Senin, 22 Februari 2021
Rabu, 20 Juli 2011
Profil Desa Banguntapan
DISKRIPSI
Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul Prvinsi DIY adalah Salah satu desa yang yang mempunyai corak mayarakat majemuk/heterogen, tidak sperti halnya sebuah desa yang penduduknya berciri matapencaharian pertanian dan homogen karena Desa Banguntapan lebih berciri pada masyarakat Kota. hal ini karena posisi Desa Banguntapan :
- Sebelah Barat berbatasan dengan kota Yogyakarta
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Caturtunggal, Sleman
- Sebelah Timur Berbatasan Dengan desa Baturetno, Kab. Bantul
- Sebelah Selatan berbatasan dengan, Desa Wirokerten Kab. Bantul dan Kotagede Kota jogjakarta.
Luas Desa Banguntapan kurang lebih
ORGANISASI PEMERINTAH DESA BANGUNTAPAN
PEDUKUHAN :
1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Bersama dengan Lurah Desa membuat Peraturan Desa, menetapkan APBdes, dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Desa.
Struktur BPD terdiri dari 9 Anggota:
A. Unsur Pimpinan merangkap anggota BPD
C. Dibantu oleh 1 orang Kepala Tata Usaha BPD yang merupakan unsur pamong desa
2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
3. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
MAAF BLOG SEDANG DIBANGUN ....!
Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul Prvinsi DIY adalah Salah satu desa yang yang mempunyai corak mayarakat majemuk/heterogen, tidak sperti halnya sebuah desa yang penduduknya berciri matapencaharian pertanian dan homogen karena Desa Banguntapan lebih berciri pada masyarakat Kota. hal ini karena posisi Desa Banguntapan :
- Sebelah Barat berbatasan dengan kota Yogyakarta
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Caturtunggal, Sleman
- Sebelah Timur Berbatasan Dengan desa Baturetno, Kab. Bantul
- Sebelah Selatan berbatasan dengan, Desa Wirokerten Kab. Bantul dan Kotagede Kota jogjakarta.
Luas Desa Banguntapan kurang lebih
ORGANISASI PEMERINTAH DESA BANGUNTAPAN
- Lurah Desa : H. Abdullah Sajad, SE
- Carik Desa/Sekdes : Puthut Damarjati, SE.
- Kabag. Pemerintahan : H. Wardjono, BA.
- Kabag. Ekobang : Sutikmantoro, BA
- Kabag.Keuangan : Drs. Endro Suryono
- Kabag. Kesra : Sudarmaji
- Kabag. Pelayanan : Suharjono, SE.
PEDUKUHAN :
- Pedukuhan Tegal Tandan
- Pedukuhan Jaranan
- Pedukuhan Jumblangan
- Pedukuhan Wonocatur
- Pedukuhan Karang Jambe
- Pedukuhan Karangbendo
- Pedukuhan Sorowajan
- Pedukuhan Plumbon
- Pedukuhan Pringgolayan
- Pedukuhan Modalan
1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Bersama dengan Lurah Desa membuat Peraturan Desa, menetapkan APBdes, dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Desa.
Struktur BPD terdiri dari 9 Anggota:
A. Unsur Pimpinan merangkap anggota BPD
- Ketua : H. Sabardi
- Wakil Ketua : Sarjimin B.Sc.
- Sekretaris : R. Mardi Suyatno, Bc.Hk.
C. Dibantu oleh 1 orang Kepala Tata Usaha BPD yang merupakan unsur pamong desa
2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
- Ketua : Ir. Hadi Purwoko
- Sekretaris : Kuat Diyono
- Bendahara I : Bunyamin Farid
- Bendahara II : .
3. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Ketua : Ibu Hj. Abdullah Sajad
- Sekretaris : Ibu Harmoyo
- Bendahara : Indaryanti
MAAF BLOG SEDANG DIBANGUN ....!
Langganan:
Postingan (Atom)